Langsung ke konten utama

About IT Forensic

Mengenal Etika (Etika Profesi)

 


 >ETIKA 

Kata etika berasal dari dua kata Yunani yang hampir sama bunyinya, namun berbeda artinya. Pertama berasal dari kata ethos yang berarti "kebiasaan atau adat" sedangkan yang kedua artinya "perasaan batin atau kencenderungan batin yang mendorong manusia dalam prilakunya"

⚫ Etika adalah seperangkat keyakinan tentang perilaku benar dan salah dalam suatu masyarakat (George Reynolds, 2014)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Departemen P dan K, 1988), etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti sebagai berikut :

            1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak):
            2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
            3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan/ masyarakat

 



>ETHICS, MORALS & LAWS 

  Moral adalah keyakinan pribadi seseorang tentang benar dan salah, sedangkan istilah etika menggambarkan standar atau kode perilaku yang diharapkan seseorang oleh sebuah kelompok (negara, organisasi, profesi) dimana seseorang berada (George Reynolds, 2014)
Hukum adalah sistem peraturan yang memberi tahu kita apa yang bisa dan tidak bisa kita lakukan. Hukum ditegakkan oleh satu set institusi (polisi, pengadilan, badan pembuat undang-undang) (George Reynolds, 2014)

 


>ETIKA DAN ETIKET

Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri.     

     Contohnya: Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri. "Jangan mencuri" merupakan suatu norma etika. Di sini tidak dipersoalkan apakah pencuri crsebut mencuri dengan tangan kanan atau tangan kiri.


Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di sekitar kita). Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku

     Contohnya: Saya sedang makan bersama bersama teman sambil meletakkan kaki saya di atas meja makan.

 



>PROFESI
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise) tertentu, menggunakan eknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan.
Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya.

CIRI-CIRI PROFESI

-Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoritis

-Asosiasi Profesional

-Pendidikan yang Ekstensi

-Ujian Kompetensi

-Pelatihan institutional

-Lisensi

-Kode etik

- Status dan imbalan

 



>ETIKA PROFESI

Etika profesi menurut keiser dalam (Suhrawardi Lubis, 1994:6-7) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.

Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional. 

FUNGSI KODE ETIK PROFESI
- Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
- Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan

- Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi

 

 

 

Resum & Pengalaman

Halo!oo!!

    Alhamdulillah, hari ini kelar materi “Etika” mata kuliah Etika Profesi dari Sistem Informasi Universitas Jember. Oh iya, ini perjumpaan pertama setelah aku kontrak kuliah, jadi ini tuh kaya pengenalan dasar tentang etika sebelum kita benar-benar masuk ke Etika Profesi. 

    Di dalamnya, dijelaskan perbedaan antara etika dan moral.

    Etika itu standar perilaku yang diharapkan untuk dilakukan oleh suatu kelompok, sedang moral itu keyakinan tentang benar dan salahnya suatu perilaku. Eitss!!! Tapi ketika itu dilanggar, belum tentu dapat hukuman dari aparat loh ya!

    Lalu ada etika dan etiket (ini paling menarik buat aku). Jadi perbedaan dari kedua hal ini tuh terletak pada kondisinya. Kalau etika, misal kalian melakukan pencurian, mau ada saksi atau pun tidak, yang namanya mencuri itu salah! (Jangan ditiru ya kalau kalian ngga mau salah di mata masyarakat, aparat, dan Tuhan). Kalau etiket contohnya gini (DISCLAIMER : Hanya dilakukan oleh orang bermental tinggi) kalian lagi kebelet kentut nih, terus kalian langsung aja kentut tanpa memerdulikan orang sekitar, Brutttt... Padahal di sebelah kalian itu ada orang. Itu udah jelas nggak sopan ya, nggak boleh karena kalian nanti dicap nggak sopan di mata masyarakat, tapi kalau kalian ngentut pas lagi sendirian, it’s okay kalian nggak akan salah di mata masyarakat, aparat, apa lagi Tuhan. Siapa coba yang mau ngehukum orang karna kentut?

    Lagi, aku belajar tentang perbedaan profesi dan pekerjaan. Keduanya punya kesamaan, yaitu sama-sama menghasilkan uang. Profesi itu udah pasti pekerjaan, namun pekerjaan belum tentu profesi loh!!! Jadi gini, profesi itu memerlukan keahlian khusus, pendidikan, lisensi, dan hanya di bidang tertentu saja, kalau pekerjaan ya pekerjaan, dilakukan untuk menghasilkan materi, Guys.

    Kalau kalian masih agak bingung tentang profesi dan pekerjaan, kita langsung ke contoh saja ya... Sesuai ucapan Mr. Robby, cara termudah untuk memahami perbedaan keduanya, yaitu dengan contoh dokter dan dukun. Saat sedang sakit, kita pasti lebih memilih pergi ke dokter dari pada dukun, kan? Kenapa tuh? Karena dokter kan sudah terbukti, mereka melakukan pendidikan sebelum melakukan praktiknya, mereka juga punya lisensi, apa lagi dokter punya kode etik. Kalau dukun, nggak bisa dibuktikan karena mereka nggak punya kurikulum yang resmi, nggak ada penjelasan secara sains, dan nggak ada yang menguji. Intinya dukun ini kan nggak pasti, jadi kemungkinan orang akan lebih yakin pergi ke dokter karena lebih terjamin aman. (ini cuma contoh ya, nggak usah disangkut pautkan sama kepercayaan, adat, dan budaya, Guys).

    Menyinggung soal kode etik, kode etik adalah hukum yang berlaku untuk masing-masing profesi. Tujuannya adalah agar tenaga profesional terhindar dari tindak pelanggaran. Contohnya gini, agar dokter tidak teledor dalam mengobati pasiennya, maka dibuatlah kode etik. Nah, kalau kode etik ini dilanggar, gimana dong? Tentunya akan ada sanksi ya. Oleh karena itu, dokter pasti akan sangat berhati-hati dalam mengobati pasiennya. Kalau kata Mr. Robby sih, “nggak asal nyembur”.

    Oh iya, walau sedikit beririsan, kode etik dan hukum ini berbeda loh! Kalau hukum kan dari aparat pemerintah dan kalau terbukti salah, udah pasti dihukum, sedangkan kode etik, walau sama-sama kena sanksi, tapi yang ngatur itu ya dari lingkup profesi itu sendiri. Tau nggak sih, kalau kalian melanggar kode etik, sebutan profesional kalian bisa hilang tau! Misal dokter nih ya, kalau dia melanggar kode etiknya(dalam kategori parah), dia bahkan nggak boleh melakukan praktik lagi! Dalam beberapa kasus, seseorang bisa melanggar kode etik, namun tidak melanggar hukum dan dalam kasus lain, seseorang bisa melanggar kode etik sekaligus melanggar hukum.

    Cukup itu saja sih yang aku pelajarin tanggal 30 Agustus ini.

    Oh iya, kalau ada yang masih belum paham atau penjelasanku sedikit membingungkan, kalian bisa klik tautan ini
! Lovu all!!!! Semoga kita semua se-room di heaven<3

 



 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

UU HAK CIPTA, PATEN, DAN MEREK

    HAK KEKAYAAAN INTELEKTUAL Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) adalah Hak Eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. MenurutUU yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 21 Maret 1997, HaKI adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau beberapa orang yang berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial (commercial reputation) dan tindakan/ jasa dalam bidang komersial (goodwill). Secara sederhana, HaKI mencakup Hak Merek, Hak Paten, dan Hak Cipta dimana ketiga hak tersebut diatur dalam undang-undang. HAK CIPTA UU No 28 Tahun 2014 Pasal 1 1. Hak Cipta Hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuknya tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 2. Pencipta Seorang atau beberapa orang ...

About IT Forensic

    IT Forensic  Forensik adalah suatu proses ilmiah dalam mengumpulkan, menganalisa, dan menghadirkan berbagai bukti dalam sidang pengadilan terkait adanya suatu kasus hukum. Forensik komputer adalah suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa dan menggunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku,istilah ini kemudian meluas menjadi Forensik Teknologi Informasi. TUJUAN Tujuan dari forensik adalah mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden/pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum. 1. IDENTIFIKASI Pada tahap ini segala bukti-bukti yang mendukung penyelidikan dikumpulkan. Penyelidikan dimulai dari identifikasi dimana bukti itu berada, dimana disimpan, dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah penyelidikan.  2. PENYIMPANAN Tahapan ini mencakup penyimpanan dan penyiapan bukti-bukti yang ada, termasuk melindungi bukti-...

Profesi, profesional, dan profesionalisme. Apasih?

  >Professions and Professional Profesi adalah panggilan/sebutan yang membutuhkan keahlian khusus dan persiapan akademik yang panjang dan intensif (George Reynolds, 2014). The United States Code of Federal Regulations (The US CFR) mendefinisikan seorang "professional employee" adalah orang yang terlibat dalam pekerjaan dimana: 1. Membutuhkan pengetahuan advance di bidang sains yang biasanya diperoleh melalui kursus intelektual khusus dan pendidikan di institusi pendidikan tinggi atau rumah sakit 2. Mensyaratkan melaksanakan kebijakan / aturan dan penilaian atas kinerjanya 3. Didominasi karakter intelektual     >Are IT Workers Professionals? Menurut Merriam-Webster, "A Professional is relating to a job that requires special education, training, or skill". Ketiga persyaratan diatas sangat dibutuhkan oleh IT Professional dalam mengatasi dunia komputasi saat ini. IT Professional harus ditandai dengan penyesuaian terhadap etika dan standar tekni...

Etika Dalam Bisnis

  Bisnis ⚫organisasi yang produktif. ⚫ sebuah "entitas" (perseorangan/kelompok) yang bertujuan menciptakan barang dan jasa untuk dijual dan biasanya dengan keuntungan.     Etika Bisnis ⚫ suatu bentuk etika profesi yang mengatur prinsip etika dan masalah etika dalam lingkungan bisnis ⚫ berlaku untuk semua aspek dalam bisnis mulai dari aspek produksi, distribusi, pemasaran, penjualan dan konsumsi barang dan jasa berasal dari individu, aturan organisasi, ataupun sistem hukum yang ada.   PERLUNYA ETIKA BISNIS ⚫Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat. ⚫Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat. ⚫Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya. ⚫Memahami etika bisnis memberi pelajaran bahwa bisnis yang berhasil tidak hanya bisnis yang mendapat keuntungan semata, melainkan ...

Kode Etik Profesi, buat apa??

    >KODE ETIK Kode, yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis. • Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. • MENURUT UU NO.8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN) Kode etik profesi adalah pedoman sikap. tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.     >TUJUAN Tujuan utama kode etik agar seorang profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuat...

Cyber Ethic

      >Internet identik dengan cyberspace atau dunia maya. • Dysson (1994) mengemukakan bahwa cyberscape merupakan suatu ekosistem bioelektronik di semua tempat yang memiliki telepon, kabel coaxial, fiber optik atau elektomagnetik waves. • Hal ini berarti bahwa tidak ada yang tahu pasti seberapa luas internet secara fisik.   >Di masa lalu • populasi pengguna Internet terbatas pada orang-orang teknis • Pengguna internet lebih mengerti aturan dan budaya meskipun tidak tertulis   >Di masa kini • populasi pengguna Internet semakin luas • Berbagai macam budaya dan karakter pengguna • Berbagai macam usia menggunakan internet •Biaya semakin murah dan bahkan gratis • Kemudahan akses informasi dan melakukan transaksi • Kemudahan membangun relasi • Pengguna internet telah merambah ke segala penjuru     >KARAKTERISTIK DUNIA MAYA Karakteristik dunia maya (Dysson: 1994) sebagai berikut: • Beroperasi secara virtu...