Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label etiket

About IT Forensic

Lets talk about Cyber Crimee

  Mayantara (cyberspace)      sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru, yaitu realitas virtual. Cyberspace bisa juga diartikan sebagai media elektronik dalam jaringan komputer yang banyak dipakai untuk keperluan komunikasi satu arah maupun timbal-balik secara online. Cyber Crime      Cyber crime adalah segala bentuk kejahatan yang terjadi di dunia maya atau terjadi secara digital, kejahatan ini dilakukan melalui komputer dan jaringan. Secara garis besar, kejahatan yang berkaitan dengan teknologi informasi dapat dibagi menjadi dua bagian besar.  - Pertama, kejahatan yang bertujuan merusak atau menyerang sistem atau jaringan komputer.  - Dan kedua, kejahatan yang menggunakan komputer atau internet sebagai alat bantu dalam melancarkan kejahatan Pola Kejahatan       Berdasarkan fungsi sistem komputer sebagai penyedia informasi, ancaman terhadap sistem komputer dikategorikan menjadi e...

UU HAK CIPTA, PATEN, DAN MEREK

    HAK KEKAYAAAN INTELEKTUAL Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) adalah Hak Eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. MenurutUU yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 21 Maret 1997, HaKI adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau beberapa orang yang berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial (commercial reputation) dan tindakan/ jasa dalam bidang komersial (goodwill). Secara sederhana, HaKI mencakup Hak Merek, Hak Paten, dan Hak Cipta dimana ketiga hak tersebut diatur dalam undang-undang. HAK CIPTA UU No 28 Tahun 2014 Pasal 1 1. Hak Cipta Hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuknya tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 2. Pencipta Seorang atau beberapa orang ...

Emang ada, peraturan dan regulasi di bidang IT??

    TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI ·          Telekomunikasi ·          Multimedia ·          Komputer LANDASAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI 1.Hukum Moore (Nilai kecepatan) Complexity of integrated electronic circuit for minimum cost has increased at a rate of roughly a factor of two per year - Gordon Moore, Co Founder, INTEL 2.Hukum Metcalfe (Nilai silaturahmi) The connection of network increase in proportion to the square of the number of nodes -Robert Metcalfe, Ethernet Inventor, Founder 3M 3.Hukum Coase (Nilai efisiensi) Firms should only do what they can do more efficiently than others, and should outsource what others can do more efficiently -Prof Coase, Nobel Laurette, Prof in Chicago University - Prof Coase, Nobel Laurette, Prof in Chicago University REVOLUSI INDUSTRI INDUSTRY 1.0 > INDUSTRY 2.0 > INDUSTRY 3.0...

Etika Dalam Bisnis

  Bisnis ⚫organisasi yang produktif. ⚫ sebuah "entitas" (perseorangan/kelompok) yang bertujuan menciptakan barang dan jasa untuk dijual dan biasanya dengan keuntungan.     Etika Bisnis ⚫ suatu bentuk etika profesi yang mengatur prinsip etika dan masalah etika dalam lingkungan bisnis ⚫ berlaku untuk semua aspek dalam bisnis mulai dari aspek produksi, distribusi, pemasaran, penjualan dan konsumsi barang dan jasa berasal dari individu, aturan organisasi, ataupun sistem hukum yang ada.   PERLUNYA ETIKA BISNIS ⚫Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat. ⚫Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat. ⚫Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya. ⚫Memahami etika bisnis memberi pelajaran bahwa bisnis yang berhasil tidak hanya bisnis yang mendapat keuntungan semata, melainkan ...

Nilai Seseorang Lewat Sertifikasi

    > Sertifikasi IT Profesional   • Sertifikasi adalah penetapan yang diberikan oleh organisasi atau asosiasi profesi terhadap seseorang bahwa orang tersebut telah memenuhi standar kompetensi tertentu. • Sertifikasi Profesi diberikan kepada seseorang untuk memperoleh pengakuan terhadap kompetensi atau keahlian khusus. • Sertifikasi Profesional digunakan untuk menunjukkan kemampuan atau kualifikasi seseorang berdasarkan atribut atau kriteria tertentu.       > Pentingnya Sertifikasi   • Sebagai bukti pengakuan terhadap kompotensi yang dimiliki. • Selalu mengikuti perkembangan di bidang TI. • Memenuhi kebutuhan tenaga kerja TI dengan kompetensi yang lebih spesifik.   • Adanya standar kompetensi untuk menilai kemampuan (skill).   > Keuntungan Sertifikasi : -Meningkatkan kredibilitas -Rasa kepercayaan diri yang tinggi -Menambah pengalaman -Meningkatkan posisi dan reputasi     > Tujuan Sertifikasi Bidang TI : -Menciptakan ten...

Kode Etik Profesi, buat apa??

    >KODE ETIK Kode, yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis. • Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. • MENURUT UU NO.8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN) Kode etik profesi adalah pedoman sikap. tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.     >TUJUAN Tujuan utama kode etik agar seorang profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuat...