Langsung ke konten utama

About IT Forensic

Lets talk about Cyber Crimee

 



Mayantara (cyberspace)

    sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru, yaitu realitas virtual. Cyberspace bisa juga diartikan sebagai media elektronik dalam jaringan komputer yang banyak dipakai untuk keperluan komunikasi satu arah maupun timbal-balik secara online.




Cyber Crime

    Cyber crime adalah segala bentuk kejahatan yang terjadi di dunia maya atau terjadi secara digital, kejahatan ini dilakukan melalui komputer dan jaringan.

Secara garis besar, kejahatan yang berkaitan dengan teknologi informasi dapat dibagi menjadi dua bagian besar. 

- Pertama, kejahatan yang bertujuan merusak atau menyerang sistem atau jaringan komputer. 

- Dan kedua, kejahatan yang menggunakan komputer atau internet sebagai alat bantu dalam melancarkan kejahatan


Pola Kejahatan 

    Berdasarkan fungsi sistem komputer sebagai penyedia informasi, ancaman terhadap sistem komputer dikategorikan menjadi empat yaitu: 

- Interruption merupakan suatu ancaman terhadap avaibility, informasi atau data dalam komputer dirusak, dihapus, sehingga jika dibutuhkan sudah tidak ada lagi. 

- Interception merupakan ancaman terhadap kerahasiaan (secrecy), informasi yang ada didalam sistem disadap oleh orang yang tidak berhak. 

- Modification merupakan ancaman terhadap integritas. Orang yang tidak berhak berhasil menyadap lalu lintas informasi yang sedang dikirim lalu mengubahnya sesuai keinginannya 

- Fabrication merupakan ancaman ancaman terhadap integritas. Orang yang tidak berhak berhasil meniru atau memalsukan suatu informasi sehingga orang yang menerima informasi menyangka informasi tersebut berasal dari orang yang dikehendaki oleh si penerima informasi tersebut


Jenis-jenis Cyber Crime 

Berdasarkan beberapa issu yang menjadi bahan studi atau penyelidikan pihak FBI dan National White Collar Crime Center :

- Computer network break

-ins 

- Industrial espionage 

- Software piracy 

- Child pornography 

- E-mail bombings 

- Password sniffers 

- Spoofing 

- Credit card fraud

 

Jenis-jenis Cyber Crime Dalam perundang-undangan di Indonesia 

- akses secara tidak sah terhadap sistem komputer 

- mengganggu data komputer 

- mengganggu sistem komputer 

- intersepsi secara tidak sah terhadap operasional komputer, sistem, dan jaringan komputer 

- mencuri data - membocorkan data dan memata-matai 

- menyalahgunakan peralatan komputer 

- penipuan kartu kredit 

- penipuan bank 

- penipuan melalui penawaran suatu jasa 

- pencurian identitas dan penipuan 

- penipuan melalui komputer 

- pemalsuan melalui komputer 

- perjudian melalui komputer

- pemerasan dan pengancaman melalui komputer 

- pornografi anak 

- pelanggaran terhadap hak cipta dan hak-hak terkait 

- peredaran narkoba



Pencegahan 

- Selalu perbarui sistem komputer 

- Instal atau perbarui perangkat lunak antivirus anda 

- Konfigurasi sistem yang aman 

- Pilih kata sandi yang kuat dan lindungi 

- Tetap aktifkan firewall Anda 

- Lindungi informasi pribadi Anda 

- Baca cetakan kecil pada kebijakan privasi situs web

 

 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Etika (Etika Profesi)

   >ETIKA   ⚫ Kata etika berasal dari dua kata Yunani yang hampir sama bunyinya, namun berbeda artinya. Pertama berasal dari kata ethos yang berarti "kebiasaan atau adat" sedangkan yang kedua artinya "perasaan batin atau kencenderungan batin yang mendorong manusia dalam prilakunya" ⚫ Etika adalah seperangkat keyakinan tentang perilaku benar dan salah dalam suatu masyarakat (George Reynolds, 2014) ⚫ Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Departemen P dan K, 1988), etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti sebagai berikut :                1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak):                2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.                3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan/ masyarakat   >ETHICS, MORALS & LAWS   ...

UU HAK CIPTA, PATEN, DAN MEREK

    HAK KEKAYAAAN INTELEKTUAL Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) adalah Hak Eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. MenurutUU yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 21 Maret 1997, HaKI adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau beberapa orang yang berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial (commercial reputation) dan tindakan/ jasa dalam bidang komersial (goodwill). Secara sederhana, HaKI mencakup Hak Merek, Hak Paten, dan Hak Cipta dimana ketiga hak tersebut diatur dalam undang-undang. HAK CIPTA UU No 28 Tahun 2014 Pasal 1 1. Hak Cipta Hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuknya tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 2. Pencipta Seorang atau beberapa orang ...

About IT Forensic

    IT Forensic  Forensik adalah suatu proses ilmiah dalam mengumpulkan, menganalisa, dan menghadirkan berbagai bukti dalam sidang pengadilan terkait adanya suatu kasus hukum. Forensik komputer adalah suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa dan menggunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku,istilah ini kemudian meluas menjadi Forensik Teknologi Informasi. TUJUAN Tujuan dari forensik adalah mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden/pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum. 1. IDENTIFIKASI Pada tahap ini segala bukti-bukti yang mendukung penyelidikan dikumpulkan. Penyelidikan dimulai dari identifikasi dimana bukti itu berada, dimana disimpan, dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah penyelidikan.  2. PENYIMPANAN Tahapan ini mencakup penyimpanan dan penyiapan bukti-bukti yang ada, termasuk melindungi bukti-...

Profesi, profesional, dan profesionalisme. Apasih?

  >Professions and Professional Profesi adalah panggilan/sebutan yang membutuhkan keahlian khusus dan persiapan akademik yang panjang dan intensif (George Reynolds, 2014). The United States Code of Federal Regulations (The US CFR) mendefinisikan seorang "professional employee" adalah orang yang terlibat dalam pekerjaan dimana: 1. Membutuhkan pengetahuan advance di bidang sains yang biasanya diperoleh melalui kursus intelektual khusus dan pendidikan di institusi pendidikan tinggi atau rumah sakit 2. Mensyaratkan melaksanakan kebijakan / aturan dan penilaian atas kinerjanya 3. Didominasi karakter intelektual     >Are IT Workers Professionals? Menurut Merriam-Webster, "A Professional is relating to a job that requires special education, training, or skill". Ketiga persyaratan diatas sangat dibutuhkan oleh IT Professional dalam mengatasi dunia komputasi saat ini. IT Professional harus ditandai dengan penyesuaian terhadap etika dan standar tekni...

Etika Dalam Bisnis

  Bisnis ⚫organisasi yang produktif. ⚫ sebuah "entitas" (perseorangan/kelompok) yang bertujuan menciptakan barang dan jasa untuk dijual dan biasanya dengan keuntungan.     Etika Bisnis ⚫ suatu bentuk etika profesi yang mengatur prinsip etika dan masalah etika dalam lingkungan bisnis ⚫ berlaku untuk semua aspek dalam bisnis mulai dari aspek produksi, distribusi, pemasaran, penjualan dan konsumsi barang dan jasa berasal dari individu, aturan organisasi, ataupun sistem hukum yang ada.   PERLUNYA ETIKA BISNIS ⚫Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat. ⚫Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat. ⚫Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya. ⚫Memahami etika bisnis memberi pelajaran bahwa bisnis yang berhasil tidak hanya bisnis yang mendapat keuntungan semata, melainkan ...

Kode Etik Profesi, buat apa??

    >KODE ETIK Kode, yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis. • Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. • MENURUT UU NO.8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN) Kode etik profesi adalah pedoman sikap. tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.     >TUJUAN Tujuan utama kode etik agar seorang profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuat...

Cyber Ethic

      >Internet identik dengan cyberspace atau dunia maya. • Dysson (1994) mengemukakan bahwa cyberscape merupakan suatu ekosistem bioelektronik di semua tempat yang memiliki telepon, kabel coaxial, fiber optik atau elektomagnetik waves. • Hal ini berarti bahwa tidak ada yang tahu pasti seberapa luas internet secara fisik.   >Di masa lalu • populasi pengguna Internet terbatas pada orang-orang teknis • Pengguna internet lebih mengerti aturan dan budaya meskipun tidak tertulis   >Di masa kini • populasi pengguna Internet semakin luas • Berbagai macam budaya dan karakter pengguna • Berbagai macam usia menggunakan internet •Biaya semakin murah dan bahkan gratis • Kemudahan akses informasi dan melakukan transaksi • Kemudahan membangun relasi • Pengguna internet telah merambah ke segala penjuru     >KARAKTERISTIK DUNIA MAYA Karakteristik dunia maya (Dysson: 1994) sebagai berikut: • Beroperasi secara virtu...